Kumpulan Laras Bahasa Lampung Post

kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Lampung

‘Nyeruit’ Beda dengan ‘Nyalon’

with one comment

DALAM keseharian banyak dijumpai perubahan kata (dasar) yang tidak sesuai kaidah. Perubahan yang salah itu dilakukan sebagian orang berulang-ulang sehingga dianggap bukan lagi salah (salah kaprah). Kesalahan berbahasa itu terjadi pada umumnya terlihat dalam proses morfologi: kesalahan dalam bentuk turunan kata.

‘Nyeruit’ dan ‘Nyalon’

Istilah nyeruit sangat populer baru-baru ini. Tradisi nyeruit sudah turun-temurun dibudayakan dalam masyarakat adat Lampung. Acara nyeruit, yang diikuti oleh 10.800 orang, dicatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) ke-4.937 karena memiliki unsur superlatif, langka, dan unik, untuk kategori makanan khas tradisional.

Tidaklah berlebihan sebagian masyarakat beranggapan nyeruit bukan saja sekadar makanan, melainkan juga bagian dari tradisi dan budaya. Selain itu, dijadikan ajang silaturahmi karena nyeruit dapat menumbuhkan nilai kebersamaan antaranggota keluarga dalam masyarakat Lampung.

Kata atau istilah nyeruit secara morfologis merupakan kata bentuk dari kata dasar seruit, yaitu me- + seruit menjadi menyeruit, berubah bentuk (me)nyeruit, yang dipakai dalam cakapan sehari-hari. Untuk itulah, kata atau istilah seruit bila diubah menjadi kata verba akan menjadi menyeruit, dalam cakapan nyeruit, (bukan menseruit). Karena dalam tata bahasa Indonesia, kata dasar yang berawal huruf k, p, t, s bila mendapat imbuhan me, huruf awal tersebut luluh.

Lain halnya dengan kata dan istilah nyalon. Kata atau istilah nyalon sering terjadi salah arti, karena bagi orang awam dapat diartikan melakukan pencalonan dan melalukan kegiatan di salon. Kasus itu dapat dilihat, yang berjudul “Pj. Bupati Tak Etis ‘Nyalon’” dimuat dalam salah satu rubrik Lampung Post, 15 Juni 2011. Apakah berkata dasar salon atau calon? Bisa dikatakan bentuk kata itu ambigu. Padahal, bila kita lihat dari pembentukan kata, kita akan tahu bentuk dasar dan bentuk turunannya (kata verbanya).

Kata atau istilah nyalon bila dilihat secara morfologis, kata atau istilah itu berkata dasar salon. Karena terjadi peluluhan huruf awalnya, kata atau istilah salon menjadi (me)nyalon: me- + salon = menyalon ? (me)nyalon. Kata atau istilah (me)nyalon berarti “melakukan kegiatan salon atau bersalon: memotong rambut, mencuci muka”.

Kembali ke judul rubrik Lampung Post di atas, bila yang dimaksudkan menjadi calon, secara morfologis penulisannya calon: me- + calon = (me)ncalon bukan (me)nyalon. Karena itulah, antara kata atau istilah calon dan salon berbeda bentuk turunannya bila mendapat imbuhan me-: mencalon dan menyalon.

Untuk itu, bila kita taat aturan bahasa Indonesia, kata atau istilah seruit dan salon (atau semua kata dasar yang berawal huruf k, p, t, s) akan luluh, ditulis menjadi (me)nyeruit dan (me)nyalon.

Written by kbplpengkajian

Juni 22, 2011 pada 3:45 am

Ditulis dalam Yuliadi M.R.

Tagged with

Satu Tanggapan

Subscribe to comments with RSS.

  1. Hoh.. Ram nyeruit..:)

    Zainudin Hasan

    Juli 22, 2011 at 11:31 am


Tinggalkan komentar